INDRAGIRI HILIR

KUA-PPAS Perubahan 2021 Disepakati 

Indragiri Hilir | Selasa, 28 September 2021 - 09:52 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2021 Disepakati 
Bupati Inhil HM Wardan bersama DPRD menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2021, Senin (27/9/2021). (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

INHIL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2021, Senin (27/9). 

Kesepakatan ini ditandatangani  Bupati Inhil HM Wardan bersama unsur pimpinan DPRD dalam agenda Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III 2021. 


Selain itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan tentang rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil 2018-2023 mendatang.

Dalam sambutannya bupati, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap semua masukan, saran dan pandangan maupun koreksi yang telah disampaikan. 

Out put dari semua itu, telah sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan antara bupati dengan DPRD. Sehingga mejadi KUA dan PPAS Perubahan 2021. 

"Semoga kami dapat segera menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD 2021," kata Bupati Inhil HM Wardan.  

Kemudian, lanjut bupati untuk kembali dilakukan pembahasan bersama. Baru kemudian selanjutnya dilakukan persetujuan bersama lagi antara bupati dan DPRD Inhil. 

Kesuksesan akan hal itu tentu juga berpengaruh terhadap pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemkab Inhil bersama-sama DPRD. Nantinya hasil dari pembangunan tentu dinikmati masyarakat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook